Demi Menjaga Sumsel Zero Conflict, Jaringan Aksi 98 Himbau Gubernur Jaga Netralitas ASN

Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Jaringan Aksi 98 menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (6/9/2024). Guna mengingatkan seluruh ASN, PJ Gubernur ,Bupati dan Walikota se Sumsel untuk menjaga netralitas dan kondusivitas sehingga Pilkada berjalan aman,tertib dan damai, Jumat (6/9/2024).

 

Bertindak selaku Koordinasi Aksi Ramogers, S.H, didampingi Risky Pratama, Joe dengan Koordinator Lapangan Junaidi, Komizon dan Ali.

 

Risky Pratama menyampaikan, bahwa berkenaan dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi yaitu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, maupun di tingkat kabupaten/kota pemilihan Bupati/ Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota . Yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang kami brharap Wilayah Sumatera Selatan tetap dalam keadaan kondusif dalam arti tidak ada konflik sama sekali (Zero Conflict).

 

“Demi terwujudnya pelaksanaan pilkada dengan Jujur dan Adil (Jurdil) tanpa ada kecurangan baik dari pasangan calon maupun oleh penyelenggara pilkada terutama para pejabat dan jajarannya untuk bersikap netral,” ujarnya.

 

Risky juga meminta agar masing masing pihak dapat memposisikan dirinya secara profesional di masa pilkada ini karena pelaksanan pilkada sangat rentan menimbulkan kegaduhan dan mendorong terjadinya kerusuhan atau Conflict.

 

“Jika masing masing pihak tidak memposisikan dirinya secara profesional,misalnya Penyelenggara tidak profesional dan yang paling krusial adalah Bila para Pejabat Daerah (PJ) baik PJ Gubernur maupun, Bupati atau Walikota yang tidak partisan tidak netral atau memihak pada salah satu pasangan calon tentu hal inilah yang akan menyebabkan terjadinya kegaduhan atau Conflict saat pelaksanaan pilkada nanti,” paparnya.

 

Riziky mengatakan bahwa pihaknya sudah mencium indikasi dugaan adanya keperpihakan oleh pejabat (PJ) daerah berpihak kepada salah satu calon peserta pilkada di Sumsel.

 

“Dugaan dengan mengumpulkan pejabat pemerintah di hotel Excelton Palembang. Yang bertujuan “Mengarahkan para pejabat pemerintah untuk membuat program Kegiatan didaerannya masing masing sebagai alat sosialisasi pasangan calon tertentu,” ucapnya.

 

Dia menuturkan, dengan keperpihakan atau tidak netral nya para pejabat daerah tersebut maka akan mempengaruhi kondusifitas pelaksanaan Pilkada di wilayah Sumatera Selatan, dan berpotensi melahirkan pecah belah dan kerusuhan pada Level akar Rumput (GRASSROOT) yang nota bene adalah: pendukung masing-masing pasangan calon PILKADA.Bahwa kewajiban bersikap NETRAL bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

 

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa dalam pasal 2 huruf F undang undang RI NOMOR 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara junto pasal 5 huruf n peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai sipil, yang menyatakan “PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/Wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala Daerah, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dengan cara Ikut kampanye, atau menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut pertai atau atribut PNS dengan mengerahkan PNS lain:Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

 

“Membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan Pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, kemudian ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keperpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu, selama sesudah kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat,dan atau memberikan surat dukungan serta fotocopy KTP atau sipat keterangan tanda penduduk,” jelasnya.

 

Maka berdasarkan aturan hukum tersebut di atas, kami dari elemen masyarakat sipil yaitu PRESEDIUM JARINGAN AKSI 98″ menyatakan Sikap tuntutan

 

  1. Meminta kepada Seluruh Pegawai ASN dan PJ. Gubernur, Bupati, Walikota Sesumatera Selatan untuk Senantiasa menjaga Netralitas dan Kondusifitas, Sehingga Pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, damal

 

  1. Meminta kepada Seluruh Pegawai ASN dan PJ Gubernur, Bupati, Walikota Sesumatera Selatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai Tupoksinya masing masing sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-undangan

 

  1. Meminta kepada Bawaslu Sumatera Selatan beserta GAKKUMDU untuk bersikap tegas menindak para pelanggar aturan Pilkada demi terciptanya Pilkada yang aman, tertib dan damai.

 

  1. Menghimbau Kepada Seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk ikut seta mematau Pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adi dan melaporkan para Oknum dan/atau Pi Kepala daerah yang bersikap tidak Netral dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

 

“Mengajak seluruh elemen anak bangsa bersatu padu di aksi damai ini untuk menjadikan peran generasi muda sumsel lebih maju di mata dunia,” tandasnya.

 

Menanggapi massa aksi, Ade Satria Analis Penegakan Disiplin ASN BKD Sumsel mengatakan, BKD Sumsel mewakili pemprov sangat mengapresiasi uang disampaikan.

 

“Kita menghimbau kepada ASN untuk selalu menjaga netralitas. Jangan ikut kampanye, jangan ikut politik,” bebernya

 

” Kami berkomitmen pelanggaran ASN pemprov, kami akan melakukan tindakan sesuai perundang undangan yang berlaku. Pelaporan melalui Bawaslu, atas rekomendasi Bawaslu baru diproses,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *